Nadiem diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud yang terjadi di lingkungan Kemendikbudristek. Pemeriksaan ini berlangsung Kamis (7/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara yang muncul dalam kontrak kerja sama teknologi cloud computing yang digunakan di berbagai institusi pendidikan.
Latar Belakang Kasus Google Cloud di Kemendikbud
Sebelum Nadiem diperiksa KPK, lembaga antirasuah ini telah memanggil sejumlah pejabat aktif dan nonaktif Kemendikbudristek. Fokus penyelidikan berkisar pada transparansi proses pengadaan hingga penentuan penyedia layanan cloud, yakni Google Cloud.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini diduga dilakukan tanpa proses lelang terbuka dan tidak melibatkan kajian kebutuhan teknologi yang memadai. Selain itu, terdapat dugaan bahwa biaya pengadaan tidak sesuai dengan manfaat layanan yang diberikan, memicu kecurigaan adanya pemborosan anggaran negara.
Kedatangan Nadiem ke KPK
Nadiem Makarim tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan batik berwarna gelap. Ia tampak tenang saat menghadapi awak media yang menunggu sejak pagi. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 5 jam, dan Nadiem keluar dari gedung sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah diperiksa, Nadiem diperiksa KPK sebagai saksi dan memberikan keterangan kepada penyidik. Dalam keterangannya kepada media, ia menyampaikan beberapa pernyataan penting.
5 Pernyataan Penting Nadiem Usai Diperiksa KPK
1. Siap Bekerja Sama Penuh dengan KPK
“Saya hadir sebagai warga negara yang taat hukum dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK,” ujar Nadiem. Ia menegaskan bahwa keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas proses kebijakan pengadaan teknologi cloud di masa jabatannya.
2. Klaim Tidak Terlibat Langsung
Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam proses teknis pengadaan layanan Google Cloud. “Tugas saya sebagai menteri lebih kepada pengambilan kebijakan strategis, bukan pada eksekusi teknis,” tegasnya.
3. Penunjukan Google Cloud Berdasarkan Evaluasi Internal
Ia menyebut bahwa keputusan menggunakan Google Cloud telah melalui evaluasi internal berdasarkan kebutuhan platform digital pendidikan nasional. “Kami memilih teknologi yang kami yakini paling kompatibel untuk memperkuat platform Merdeka Belajar,” jelasnya.
4. Tak Ada Arahan Khusus ke Bawahannya
Menjawab pertanyaan soal dugaan adanya tekanan kepada pejabat bawahannya, Nadiem membantah keras. “Saya tidak pernah memberikan arahan personal atau tekanan untuk menunjuk vendor tertentu,” katanya.
5. Dukung Transparansi dan Akuntabilitas
Nadiem menyatakan mendukung penuh upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi dan mendorong sistem pemerintahan yang transparan. “Saya percaya proses hukum ini penting demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.
Respons KPK Usai Pemeriksaan
Juru Bicara KPK, Tessa Aulia, membenarkan bahwa Nadiem diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan layanan digital berbasis cloud. “Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah kebijakan strategis di periode tersebut,” ungkap Tessa.
Ia tidak merinci lebih lanjut materi pemeriksaan karena masih dalam proses penyidikan aktif. Namun, Tessa menegaskan bahwa penyidik KPK akan memanggil semua pihak yang dianggap mengetahui atau terkait dengan proses pengadaan tersebut.
Potensi Kerugian Negara dan Sumber Dana
Proyek pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek disebut menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Sumber pendanaannya berasal dari APBN serta beberapa kerja sama hibah luar negeri. Salah satu sorotan penyidik KPK adalah besaran anggaran yang dinilai tidak sebanding dengan output layanan yang diberikan.
Dokumen internal yang beredar menyebut adanya potensi pemborosan hingga Rp65 miliar akibat perencanaan yang tidak matang dan mekanisme pengadaan yang tidak mengikuti prinsip good governance.
Langkah Lanjutan KPK
Kasus ini masih berada pada tahap penyidikan awal, dan belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi. Namun, KPK menyebutkan bahwa mereka telah mengantongi sejumlah bukti elektronik dan dokumen yang menguatkan dugaan adanya pelanggaran dalam pengadaan tersebut.
Pihak KPK membuka kemungkinan memanggil kembali Nadiem diperiksa KPK jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan. Beberapa pejabat aktif di Kemendikbudristek juga dijadwalkan akan dipanggil dalam waktu dekat.
Baca Juga : Guru Sekolah Rakyat Mundur: Bukan Soal Gaji, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Publik Minta Transparansi dalam Penanganan Kasus
Publik dan pengamat kebijakan pendidikan mendesak agar KPK bekerja transparan dan cepat dalam menangani kasus ini. Mereka mengingatkan bahwa pengadaan teknologi pendidikan seharusnya dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan bertanggung jawab, mengingat dampaknya langsung ke jutaan pelajar di seluruh Indonesia.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Prof. Bambang Wicaksono, menekankan bahwa penggunaan dana digitalisasi pendidikan harus melalui kajian manfaat, bukan sekadar tren teknologi. “Kasus ini bisa jadi refleksi bagaimana pemerintah perlu mengelola proyek digital secara akuntabel,” ujarnya.
Penutup
Kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek masih menjadi perhatian besar, terutama setelah Nadiem diperiksa KPK. Dengan dukungan data, transparansi proses, serta keberanian semua pihak untuk terbuka, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi sistem pengadaan pemerintah ke depan.