Evaluasi SPMB 2025 resmi menjadi agenda prioritas Kementerian Pendidikan, setelah menuai banyak kritik dari masyarakat dan pemerhati pendidikan. Polemik ini bermula dari banyaknya laporan dugaan ketidaksesuaian dan ketidakadilan dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sistem seleksi berjalan adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh calon mahasiswa.
Alasan Mendikdasmen Dorong Evaluasi SPMB 2025
Pemerintah menerima banyak keluhan dari siswa, orang tua, hingga guru terkait hasil seleksi yang dianggap tidak mencerminkan keadilan. Beberapa calon mahasiswa dengan nilai tinggi justru gagal masuk ke perguruan tinggi negeri favorit, sementara yang memiliki nilai lebih rendah justru lolos.
Selain itu, sistem algoritma seleksi dinilai tidak transparan dan menyulitkan peserta dalam memahami alur seleksi. Hal ini mendorong Mendikdasmen mengusulkan Evaluasi SPMB 2025 sebagai langkah untuk memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa ke depan.
“Kami ingin sistem seleksi masuk perguruan tinggi tidak hanya adil, tetapi juga bisa dipahami dan dipercaya oleh semua pihak. Untuk itu, kami menggandeng Ombudsman agar bisa melakukan pengawasan independen,” ujar Mendikdasmen dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).
7 Langkah Strategis dalam Evaluasi SPMB 2025
Berikut tujuh langkah strategis yang disiapkan Kementerian Pendidikan dalam proses Evaluasi SPMB 2025:
1. Audit Algoritma Seleksi
Kementerian akan bekerja sama dengan pakar IT untuk memeriksa logika sistem algoritma yang digunakan dalam proses seleksi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui apakah algoritma benar-benar berjalan objektif dan tidak berpihak.
2. Pengawasan oleh Ombudsman
Ombudsman akan menjadi pihak eksternal yang memimpin evaluasi. Dengan status lembaga negara independen, Ombudsman diyakini dapat memberikan rekomendasi netral dan kredibel.
3. Pengumpulan Data Laporan Masyarakat
Evaluasi SPMB 2025 juga mencakup pengumpulan testimoni dari calon mahasiswa yang merasa dirugikan. Kementerian akan membuka kanal pelaporan khusus selama masa evaluasi berlangsung.
4. Revisi Kriteria Penilaian
Salah satu aspek penting dalam evaluasi ini adalah meninjau kembali komposisi bobot nilai akademik, prestasi non-akademik, dan afirmasi. Diharapkan tidak ada lagi ketimpangan yang mencolok antar calon peserta.
5. Uji Publik terhadap Sistem Seleksi
Pemerintah berencana membuka simulasi sistem seleksi kepada publik untuk diuji secara langsung. Uji publik ini diharapkan menjadi sarana untuk mengidentifikasi celah ketidakadilan.
6. Transparansi Hasil Seleksi
Ke depan, hasil seleksi akan dilengkapi dengan rincian skor dan alasan diterimanya peserta di sebuah universitas. Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi.
7. Revisi Kebijakan Afirmasi dan Zonasi
Kebijakan afirmasi dan zonasi yang menjadi bagian dari seleksi juga akan ditinjau ulang. Pemerintah ingin memastikan bahwa afirmasi benar-benar menyasar peserta dari keluarga tidak mampu, tanpa menyisihkan peserta berprestasi.
Dukungan dari Publik dan Akademisi
Langkah Kementerian Pendidikan dalam mengusulkan Evaluasi SPMB 2025 mendapatkan sambutan baik dari berbagai pihak. Ketua Forum Rektor Indonesia mengapresiasi keterbukaan pemerintah dan menganggap ini sebagai momen penting untuk membangun sistem seleksi yang lebih baik.
“Kami mengapresiasi langkah Kementerian yang berani melakukan evaluasi terbuka. Dunia pendidikan memang harus dikelola secara transparan dan dapat dikritisi,” ungkap Prof. Joko Santoso, Ketua Forum Rektor Indonesia.
Tanggapan Ombudsman: Siap Awasi Evaluasi SPMB 2025
Ombudsman RI menyatakan siap menerima permintaan dari Mendikdasmen dan akan segera membentuk tim evaluasi khusus. Menurut Wakil Ketua Ombudsman, strategi pengawasan ini akan mencakup tiga aspek: kebijakan, pelaksanaan teknis, dan dampak sosial.
Ombudsman juga akan membuka posko pengaduan di berbagai daerah untuk menampung laporan masyarakat yang terdampak oleh ketidaksesuaian dalam proses SPMB 2025.
Evaluasi SPMB 2025 Akan Berlangsung Selama 3 Bulan
Kementerian menargetkan proses Evaluasi SPMB 2025 berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak Agustus hingga Oktober 2025. Setelah hasil evaluasi keluar, pemerintah akan mengeluarkan revisi aturan sebelum sistem SPMB tahun 2026 dibuka.
Baca Juga : Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025: Tidak Mengatur Kurikulum Baru, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Kesimpulan: Evaluasi SPMB 2025 Adalah Titik Awal Perbaikan Seleksi Nasional
Dengan melibatkan Ombudsman dan membuka kanal pengaduan publik, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki sistem seleksi nasional. Evaluasi SPMB 2025 diharapkan menjadi titik awal reformasi menyeluruh terhadap mekanisme penerimaan mahasiswa baru di Indonesia.
Langkah-langkah konkret seperti audit sistem, revisi kebijakan, hingga transparansi hasil seleksi menjadi fondasi penting untuk menjamin keadilan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.