Layanan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan menjadi topik yang hangat diperbincangkan publik di pertengahan 2025. Banyak masyarakat bertanya-tanya soal kebenaran kabar bahwa ada 21 jenis layanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Beberapa pihak mengira ini adalah aturan baru, padahal sebenarnya daftar ini sudah ada sejak lama dan telah tertuang dalam regulasi resmi.
Artikel ini menyajikan informasi lengkap tentang layanan apa saja yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, dasar hukumnya, serta bagaimana masyarakat dapat menyikapinya dengan bijak. Simak ulasannya agar Anda tidak salah paham dan bisa memanfaatkan program JKN dengan lebih optimal.
Apa Itu Layanan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang mengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, tidak semua jenis pelayanan kesehatan bisa ditanggung oleh BPJS. Ada layanan tidak ditanggung BPJS Kesehatan karena beberapa alasan, seperti tidak memenuhi kriteria medis, bertujuan estetika, atau sudah dijamin oleh program lain.
Dasar Hukum: Bukan Aturan Baru
Salah satu hal yang perlu diluruskan adalah bahwa daftar 21 layanan tidak ditanggung BPJS Kesehatan ini bukanlah aturan baru. Daftar tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Regulasi ini telah berlaku selama beberapa tahun dan menjadi pedoman bagi pelaksanaan layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS.
Kepala Humas BPJS Kesehatan menyatakan bahwa informasi yang saat ini viral adalah bagian dari edukasi ulang kepada masyarakat, bukan perubahan regulasi. Penegasan ini penting agar masyarakat tidak panik dan salah mengartikan informasi.
Daftar 21 Layanan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut ini adalah daftar lengkap 21 layanan tidak ditanggung BPJS Kesehatan berdasarkan regulasi resmi:
-
Pelayanan kesehatan tidak sesuai prosedur
Misalnya, tidak melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama atau tanpa rujukan resmi. -
Layanan di fasilitas non-kerja sama
Pengobatan di rumah sakit atau klinik yang tidak bekerja sama dengan BPJS. -
Layanan estetika atau kecantikan
Seperti operasi plastik tanpa indikasi medis. -
Penanganan infertilitas
Termasuk bayi tabung atau terapi kesuburan. -
Perawatan ortodontik (merapikan gigi)
Termasuk penggunaan kawat gigi tanpa indikasi medis. -
Cedera akibat kecelakaan kerja yang dijamin program lain (Jamsostek atau Jasa Raharja)
-
Kesehatan pada bencana saat tanggap darurat
Menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan BPJS. -
Kesehatan akibat wabah/kejadian luar biasa
Seperti pandemi. -
Percobaan medis atau eksperimen klinis
-
Pengobatan alternatif atau komplementer yang tidak terbukti ilmiah
Termasuk pengobatan herbal tanpa standar WHO. -
Pengobatan untuk gaya hidup (rehabilitasi narkoba, alkohol)
-
Pengobatan di luar negeri
-
Layanan non-medis seperti konsultasi hukum
-
Layanan yang sudah dijamin program lain
-
Pengobatan tanpa indikasi medis
-
Layanan tanpa rujukan (selain gawat darurat)
-
Layanan berdasarkan permintaan pasien, bukan kebutuhan medis
-
Obat atau alat kesehatan yang tidak dijamin BPJS
-
Sertifikat sehat untuk lomba, kerja, dll.
-
Pemeriksaan untuk keperluan administratif
-
Layanan dengan tujuan komersial
Kenapa Ada Layanan yang Tidak Ditanggung?
BPJS Kesehatan harus mengelola anggaran yang berasal dari iuran peserta dengan prinsip keadilan, efisiensi, dan prioritas pelayanan kesehatan. Layanan-layanan yang tidak ditanggung biasanya:
-
Tidak bersifat mendesak secara medis
-
Bertujuan komersial atau estetika
-
Telah ditanggung oleh program asuransi sosial lainnya
-
Belum terbukti secara ilmiah efektivitasnya
Kebijakan ini diambil agar program JKN bisa tetap berjalan secara berkelanjutan, adil, dan fokus pada pelayanan kesehatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga : Tanda Penyakit Jantung Berbahaya dan Sering Di abaikan, Nomor 4 Paling sering di abaikan
Respons Masyarakat dan Klarifikasi BPJS Kesehatan
Setelah daftar ini viral di media sosial, banyak masyarakat mengira ada aturan baru yang membatasi hak peserta BPJS. Namun, BPJS Kesehatan telah memberikan klarifikasi resmi bahwa daftar ini sudah lama berlaku. Infografik dan informasi yang beredar hanyalah bentuk sosialisasi ulang agar masyarakat lebih paham.
Pihak BPJS berharap masyarakat tidak termakan isu menyesatkan dan mulai memahami dengan baik apa saja manfaat yang mereka dapatkan dari program JKN.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Membutuhkan Layanan yang Tidak Ditanggung?
Jika Anda membutuhkan layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, ada beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan:
-
Gunakan dana pribadi (out of pocket)
Membayar langsung kepada penyedia layanan kesehatan. -
Gunakan asuransi tambahan
Banyak asuransi swasta menawarkan jaminan atas layanan yang tidak dijamin BPJS. -
Konsultasi dengan dokter
Terkadang layanan yang dianggap tidak ditanggung bisa tetap diberikan jika ada indikasi medis khusus.
Pentingnya Edukasi Mengenai Manfaat BPJS Kesehatan
Sebagai peserta JKN, penting untuk memahami tidak hanya hak tapi juga batasan dari layanan yang ditawarkan. Mengetahui layanan tidak ditanggung BPJS Kesehatan akan membantu Anda membuat keputusan yang lebih bijak dalam pengelolaan kesehatan dan keuangan keluarga.
BPJS Kesehatan memang bukan solusi untuk semua jenis layanan medis, tetapi sistem ini dirancang untuk menjamin layanan dasar yang penting dan menyelamatkan nyawa.
Kesimpulan
Layanan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan bukanlah aturan baru, melainkan daftar resmi yang sudah ada sejak 2018. Masyarakat perlu lebih sadar dan memahami bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan dalam hal jenis layanan yang bisa dijamin. Daftar 21 layanan ini bukan untuk membatasi hak peserta, tetapi untuk memastikan efisiensi penggunaan dana dan kelangsungan sistem JKN secara nasional.
Dengan memahami daftar ini, masyarakat dapat menyiapkan solusi alternatif jika membutuhkan layanan kesehatan yang tidak ditanggung. Edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.